Assisten Pengawasan Kejati Jakarta : Pungli adalah Korupsi - Kemenag JakBar

10 Oktober 2018

Assisten Pengawasan Kejati Jakarta : Pungli adalah Korupsi

Jakarta Barat (Inmas) --- Assisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jakarta, M. Nirwan Nawawi menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi sapuh bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wijaya Kusuma Lt. I Kankemenag Jakarta Barat, Rabu (10/10/18).

Dalam kesempatan ini M. Nirwan Nawawi memaparkan bahwa, saber pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum, maka kesadaran yang tinggi patut kita tanamkan dalam diri masing-masing untuk selalu berlaku jujur dalam bekerja. 

"Pungli adalah korupsi, namun yang membedakan adalah kadar jumlahnya. Uang yang kita terima diluar tupoksi kita itu pungli," papar M. Nirwan Nawawi.

Selain itu Assisten Pengawasan Kejati ini, memberikan edukasi hukum kepada peserta termasuk definisi, kriteria, subyek hukum serta ancaman yang dikenakan terhadap pelaku tindak pidana pungli. Sedangkan gratifikasi meliputi uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata dan fasilitas lainya yang diterima oleh ASN. 

"Sejauh ini, isu yang paling kuat pada Kementerian Agama adalah terkait dengan KUA, khusus pernikahan," ungkap M. Nirwan Nawawi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Jakarta Barat Sofi'i, Plt. Kasubag TU Aminulloah, Bidang Pembinaan Hukum Subdit Sunluhkum Polda Metro Jaya, Kompol Dodi Ginanjar.

Kegiatan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini diikuti 100 peserta, termasuk seluruh Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA dan JFU dilingkungan Kankemenag Kota Jakarta Barat.   /Joel


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda