Bimwin Pra Nikah, Membentuk Keluarga bahagia berlandaskan Agama - Kemenag JakBar

18 September 2018

Bimwin Pra Nikah, Membentuk Keluarga bahagia berlandaskan Agama


Jakarta Barat (Inmas) --- Keluarga yang dibina atas dasar perkawinan yang sah menurut hukum islam maupun hukum positif yang berlaku di negara kita, mampu membentuk keluarga bahagia berlandaskan agama.

“Untuk membentuk sebuah keluarga, seseorang memerlukan pasangan hidup yang disatukan melalui ikatan perkawinan yang sah,” papar Moh. Riadlul Badi pada kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah di Aula Lt.2 KUA Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat (Selasa, 18/09/18).

“Pernikahan bukan hanya sekedar hidup berumah tangga, namun lebih dari itu. Yaitu adanya perjanjian yang kuat ‘mitsaaqon gholiizhon’ dan itu tidak boleh dilepas begitu saja,” lanjut Moh Riadlul Badi dihadapan 28 pasang calon pengantin.

Ketentraman hati dan ketenangan pikiran bisa digapai bila dalam rumah tangga mampu menciptakan rasa cinta kasih sayang. Ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami-istri dengan tujuan  membentuk  keluarga bahagia berarti seorang suami-istri yang telah menikah, maka akan terikat oleh hak dan kewajiban.

“Jadi, kalau cinta kasih sayang tercipta dan terjaga antara suami dan istri, maka rumah tangga akan menjadi langgeng dan terhindar dari persingkuhan,”ungkap Moh Riadlul Badi.

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat melalui Seksi Bimas Islam untuk membangun pondasi rumah tangga yang kokoh. Selain itu kepada calon pengantin diberikan masing-masing satu buku berjudul Pondasi Keluarga Sakinah.  /Joel

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda