Jakarta
Barat (Humas) --- Kepala Kantor Sofi’i meminta serta mengingatkan pada tenaga
pendidik dan kependidikan di MTSN 35 Jakarta, baik yang sudah PNS maupun Non
PNS untuk terus meningkatkan kedisiplinan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya
minta terutama disiplin kehadiran yaitu masuk dan pulang tepat waktu sesuai jam
kerja yang sudah ditentukan,” kata Sofi’i saat memberikan pembinaan pada tenaga
pendidik dan kependidikan sekaligus membuka rapat kerja (Raker) MTsN 35 Jakarta
di Palmerah Jakarta Barat, Jum’at (23/08/2019).
Selain
meningkatkan disiplin kerja, Sofi’i juga meminta PNS kemenag untuk belajar bidang
lain diluar tusinya sebagai guru atau tenaga administrasi di Madrasah. Misalnya
tusi Kemenag bidang Haji, KUA, Produk Halal dll.
“Jadi,..
ketika ditanya oleh masyarakat tentang biaya nikah atau tanya tentang haji, bisa menjelaskan. Itu maksudnya,” jelas Sofi’i dihadapan 41 peserta Raker.
“Kan, masyarakat
tahunya kita kerja di Kementerian Agama. Jadi saat mereka tanya, kita bisa
menjawabnya,” lanjutnya.
Kepala
Kantor Sofi’i menambahkan, sudah menjadi keharusan bagi PNS untuk terus
meningkatkan profesionalismenya. Hal ini sesuai dengan 5 budaya kerja Kementerian
Agama serta selaras dengan 4 kompetensi guru.
“Sebenarnya
profesional itu, yaitu yang tahu tentang tusi (tugas dan fungsi) nya,” ungkap
Sofi’i.
Sementara
ditempat yang sama ia menjelaskan, ciri khas Raker itu mengevaluasi program
kerja yang sudah dilaksanakan dan membuat program kerja tahun berikutnya. Program
kerja yang sudah dicanangkan diselesaikan secara tuntas.
“Jadi,
usahakan prosentase kenaikan tiap menyusun program kerja tidak usah tinggi. Misalnya
dinaikan 10 persen dari program sebelumnya,” pungkas Sofi’i.
Tampak
hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Sambas, Kepala
MTsN 35 Jakarta dan Komite Madrasah Ane Suseno.
/Joel.