Menuju Keluarga Sakinah melalui Bimwin - Kemenag JakBar

18 September 2018

Menuju Keluarga Sakinah melalui Bimwin

Jakarta Barat (Inmas) --- Bimbingan perkawinan (Bimwin) pra nikah bagi calon pengantin  merupakan program Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Bimas Islam dan dilaksanakan pada Kantor Urusan Agama se-Jakarta Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lt.2 KUA Kec. Kalideres, Selasa (18/0918).

"Dalam menuju keluarga sakinah perlu pemahaman agama yang baik dari pasangan suami istri. Sebab, seorang suami istri yang memahami agama tentu akan taat pada perintah Allah, mengetahui hak dan kewajiban serta mampu  menjalani perannya masing-masing dalam rumah tangga" tutur Arudin Kepala KUA Kec. Kalideres.

lebih lanjut Arudin memaparkan bahwa perkawinan yang sah dan legal adalah perkawinan yang perncatatannya dilaksanakan di KUA. Sah secara hukum islam dan sah juga menurut hukum positif yang berlaku negara kita. 

"Jadi, ketika syarat dan rukun nikah terpenuhi lalu saudara dinikahkan dan pernikahan itu sah, maka sebagai bukti pernikahan saudara akan diberikan dua buku nikah. Itu sebagai bukti legalitas pernikahan saudara," lanjut Arudin dihadapan 30 pasang catin.

Pada kesempatan yang sama beberapa calon pengantin menyampaikan ucapan terima kasih, karena dengan adanya bimbingan perkawinan ini kami mempunyai pengetahuan awal bagaimana membangun pondasi rumah tangga yang kokoh menurut ajaran islam dan legalitas perkawinan berdasarkan hukum yang berlaku.

"Kursus ini sangat membantu saya dan calon istri, ini modal awal bagi kami berdua untuk menuju rumah tangga yang sakinah, ujar Reynaldi dan Riska catin yang akan menikah pada bulan 10 November 2018.

"Saya akan menikah 24 September 2018, berharap rumah tangga kelak bahagia," timpal Agus Sahroni dan Sridayanti.

Usai memberiikan materi Arudin menyerahkan buku berjudul Fondasi Keluarga Sakinah secara simbolis kepada calon pengantin.   /Joel





Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda