Toga dan Tomas dibutuhkan umat 24 jam - Kemenag JakBar

30 April 2019

Toga dan Tomas dibutuhkan umat 24 jam


Jakarta Barat (Inmas) --- Tokoh agama (Toga)) dan tokoh masyarakat  (Tomas) sangat dibutuhkan kehadirannya dalam menjaga kerukunan hidup antar umat beragama. Apalagi tokoh agama yang setiap saat berada ditengah – tengah umatnya harus memberikan pesan kedamaian.

Hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Sofií pada acara Dialog Antar Umat Beragama di Fave Hotel Kembangan Jakarta Barat, Selasa (30/04/19).

“Jadi, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu dibutuhkan umat selama 24 jam,” papar Sofi’i dihadapan 18 peserta.

Sofi’i menekankan kepada Masing-masing tokoh agama untuk mengajak serta menghimbau umatnya untuk selalu menjaga kerukunan, jangan sampai terpancing dan terprovokasi oleh isu-isu yang sering muncul di media sosial.

“Kalau ada yang share yang sifatnya memprovokasi atau lainnya semacam ujaran kebencian cukup dibaca sendiri aja. Gak usah dishare lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Sofi’I menyampaikan bahwa Menteri Agama melalui Rakernas 2019 mengeluarkan tiga kebijakan atau dikenal dengan sebutan 3 Mantra yaitu pertama Moderasi Beragama, kedua Kebersamaan Umat dan yang ketiga Integrasi Data.

“Tujuan dari dialog ini adalah meningkatkan silaturahmi dan toleransi kebangsaan menuju tercapainya moderasi beragama,” ujar Sofi’i.

Lebih jauh kepala Kantor menjelaskan bahwa Moderasi beragama adalah meyakini secara absolut ajaran agama yang kita yakini dan memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain. karena itu kita mengenal ada aliran kiri dan aliran kanan dimana kalau aliran kiri itu menganut faham liberalisme yang memandang semua agama adalah sama sedangkan aliran kanan itu menganut faham radikalisme yang memandang agama yang diyakininya adalah yang paling benar sedangkan agama lain adalah salah.

“Jadi, Moderasi Beragama berada di tengah-tengahnya,” jelasnya

Selain itu, Kepala Kantor menyampaikan pentingnya integrasi data termasuk data tempat ibadah. Data tersebut dikumpulkan, diolah lalu disajikan melalui aplikasi e-Data.   /Joel

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda