Pembinaan ASN KUA, Terkait PMA Nomor 19 tahun 2019
Jakarta Barat (Humas) --- Pembinaan
Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam oleh Kepala Kantor Kementetian
Agama Kota Jakarta Barat Sofi'i terkait PMA Nomor 19 Tahun 2019.
Nomenklatur
Jabatan, tugas dan fungsi PNS Pada Kementerian Agama mengharuskan kita
melakukan penyesuaian sesuai aturan yang sudah ditetapkan.
Hal
ini dikatakan Sofi'i saat pembinaan di Aula Wijaya Kusuma, Kankemenag Jak Bar,
Rabu (05/02).
“Jadi saya minta, semua harus berpikir sesuai
maqomnya. Artinya setiap PNS harus berpikir dan bekerja sesuai tugas dan
fungsinya. Disetiap meja pegawai sudah di tempel rincian tugas. Nah,.. itu kan
tinggal dilaksanakan,” ujar Sofi’I dihadapan 53 peserta.
"Termasuk
mutasi. Jadi, ini
harus dimaknai positif jangan dianggap negatif," lanjut Sofi'i.
Menurutnya, mutasi itu anugerah bagi PNS. Karena
disetiap mutasi, pejabat banyak mendapatkan pengalaman, sehingga dari banyaknya
pengalaman bisa meningkatkan kualitas
dan profesionalitas kinerjanya.
Pada
saat yang sama Kepala Kankemenag
memberikan apresiasi dan ucapan terima
kasih pada Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad
Jandan Zaeni Dahlan yang dimutasi
sebagai Kepala Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dedikasi, tanggungjawab serta kerja samanya
selama bergabung dengan Kementerian Agama Kota Jakarta Barat.
“Terima kasih, semoga sukses ditempat yang baru. Pada Kasi
Bimas Islam yang baru Aminulloh,
saya pesan agar
meneruskan program yang sudah ada dan terus berinovasi untuk kemajuan KUA,” pungkas Sofi’i. /Joel