Pembinaan ASN KUA, Terkait PMA Nomor 19 tahun 2019 - Kemenag JakBar

05 Februari 2020

Pembinaan ASN KUA, Terkait PMA Nomor 19 tahun 2019



Jakarta Barat (Humas) --- Pembinaan Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama Islam oleh Kepala Kantor Kementetian Agama Kota Jakarta Barat Sofi'i terkait PMA Nomor 19 Tahun 2019.

Nomenklatur Jabatan, tugas dan fungsi PNS Pada Kementerian Agama mengharuskan kita melakukan penyesuaian sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Hal ini dikatakan Sofi'i saat pembinaan di Aula Wijaya Kusuma, Kankemenag Jak Bar, Rabu (05/02).

“Jadi saya minta, semua harus berpikir sesuai maqomnya. Artinya setiap PNS harus berpikir dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Disetiap meja pegawai sudah di tempel rincian tugas. Nah,.. itu kan tinggal dilaksanakan,” ujar Sofi’I dihadapan 53 peserta.

"Termasuk mutasi. Jadi, ini harus dimaknai positif jangan dianggap negatif," lanjut Sofi'i.

Menurutnya, mutasi itu anugerah bagi PNS. Karena disetiap mutasi, pejabat banyak mendapatkan pengalaman, sehingga dari banyaknya pengalaman  bisa meningkatkan kualitas dan profesionalitas kinerjanya.

Pada saat yang sama Kepala Kankemenag memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada Kepala Seksi Bimas Islam Muhammad Jandan Zaeni Dahlan yang dimutasi sebagai Kepala Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dedikasi, tanggungjawab serta kerja samanya selama bergabung dengan Kementerian Agama Kota Jakarta Barat.

“Terima kasih, semoga sukses ditempat yang baru. Pada Kasi Bimas Islam yang baru Aminulloh, saya pesan agar meneruskan program yang sudah ada dan terus berinovasi untuk kemajuan KUA,” pungkas Sofi’i.   /Joel

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda