Kursus Pra Nikah Bagi Catin : KUDAMBA - SAMAWA - Kemenag JakBar

30 Juli 2019

Kursus Pra Nikah Bagi Catin : KUDAMBA - SAMAWA


Jakarta Barat (Humas) --- Kursus Pra Nikah Bagi Calon Pengantin (Catin) KUA Kec. Cengkareng bekerja sama dengan Yayasan Pelita Ilmu diikuti 46 peserta. Kegiatan bertajuk KUDAMBA - SAMAWA (Keluargaku Damai Bahagia - Sakinah Mawwadah Warahmah) berlangsung di Aula Lt.2 KUA Kec, Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (30/07/2019)

Kepala Kantor Sofi'i dalam sambutannya mengajak pada Catin (calon pengantin) untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dengan suasana hati yang riang gembira, karena kalau hati sudah senang, maka serapan ilmunya gampang.

“Ikuti terus sampai selesai ini sangat penting sekali buat kalian semua,” imbuh Sofi’i.

“Jadi, sangat disayangkan kalau kursus seperti ini tidak anda ikuti sampai tuntas. Karena nanti ada banyak materi yang akan disampaikan, termasuk kesehatan repropduksi, kehamilan dan seterusnya,” lanjutnya

Sofi’i menegaskan bahwa saudara (calon pengantin, red) yang hadir mengikuti kursus  ini sangat beruntung dibanding yang lain, karena sebelum saudara menikah sudah dibekali ilmu. Ini modal yang bagus sebelum saudara memasuki bahtera rumah tangga.

“Kehadiran saudara mengikuti kegiatan ini sudah benar, ini sesuai prosedur,” tegas Sofi’i.

Selain itu ia menambahkan ketika pengantin selesai mengucapkan ijab dan qabul, maka saat itu juga tanggung jawab berpindah dari orang tua kepada suami. Artinya suami sudah menjadi pemimpin dirumah tangga.

“Saya minta pada saudara semua untuk tidak cengeng dalam berumah tangga. Jangan sedikit – sedikit ngadu sama orang tua, yah,” pungkas Sofi’i.

Sementara Ketua Yayasan Pelita Ilmu Toha Muhaimin mengungkapkan, ada penyakit yang tidak bisa di obat secara medis yaitu penyakit dalam keluarga atau rumah tangga. Penyakit ini tidak perlu diobati oleh dokter, malah dokter tdk boleh tahu, yaitu penyakit cemburu, curiga, perselisihan suami-istri, iri hati kepada tetangga, dll.  Penyakit ini hrs diobati sendiri dlm keluarga, orang lain tdk boleh tahu, termasuk orang tua dari suami istri.   /Joel


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda