Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Keluarga Muda - Kemenag JakBar

14 Agustus 2018

Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Keluarga Muda



Jakarta Barat (Inmas) --- Menikah adalah sunnatullah dan sunah rasul yang akan dilalui semua orang dalam proses perjalanan hidup menuju rumah tangga. Untuk menikah  perlu persiapan fisik dan mental. Kesiapan fisik bisa berupa persiapan ekonomi, sedangkan kesiapan mental dilihat dari faktor usia. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Sofi'i dihadapan siswa-siswi Madrasah Aliyah pada acara Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Keluarga Muda di salah satu Hotel Puri Indah, Kembangan Jakarta Barat, Selasa (14/08/18).

"Jadi, buat anak-anak sekalian bila kalian ingin menikah biar nanti tidak timbul masalah, maka jangan melakukan perkawinan di usia anak-anak (pernikahan dini), kalau secara fisik dan mental memang belum siap," ungkap Sofi'i 

"Selain kurangnya pengetahuan kesehatan yang dimiliki dari pernikahan dini tentu akan ada persoalan lain dalam rumah tangga itu, misalnya pertengkaran . Masalah kesehatan nanti akan di bahas oleh narasumber lain, dokter ya nanti," lanjut Sofi'i dihadapan 37 peserta.

Demi terwujudnya keluarga yang kuat, sehat dan sejahtera, maka usia perkawinan harus pada usia yang ideal. Karena untuk mencapai keluarga yang sakinah di butuhkan pengetuhuan yang luas untuk mengelola rumah tangga.

"Jadi, saya berharap pada anak-anak saya yang hadir disini, selesaikan sekolah sampai kuliah. Gak usah mikirin nikah dulu. Selesaikan sekolah dulu yah, agar punya ilmu pengetahuan yang mumpuni sebagai modal menuju pernikahan ideal,"harap Sofi'i saat audiensi dengan salah satu peserta

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, M. Sanusi dan staff jabatan fungsional umum pada Seksi Bimas Islam Kankemenag Jakarta Barat.  /Joel


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda