Nikah Sehat, Nikah Legal, Nikah Selamat Dunia Akhirat - Kemenag JakBar

08 Agustus 2018

Nikah Sehat, Nikah Legal, Nikah Selamat Dunia Akhirat

Jakarta Barat (Inmas) --- Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. "Maka nikah sehat, nikah legal, nikah selamat dunia akhirat  yang harus ditempuh oleh calon pengantin, hal ini bertujuan agar pernikahan itu Samawa dan legal sesuai aturan," ungkap Sanwani Soehaly Penyuluh Agama Islam Kebon Jeruk pada acara Suscaten Terpadu yang dilaksanakan di lantai II Aula KUA Kec. Kebon Jeruk, Rabu (08/08/18).

"Selain itu suscaten berfungsi untuk mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan untuk mengurangi resiko kesehatan bagi calon pengantin. Insya Allah nanti untuk kesehatan akan di jelaskan oleh narasumber dari Puskesmas," lanjut Sanwani Soehaly dihadapan 50 pasang calon pengantin.

Sementara itu Narasumber dari Puskesmas Muryati mengungkapkan, "Alhamdulillah 90 % di KUA Kebon Jeruk sudah melakukan program deteksi dini kesehatan terhadap calon pengantin agar pengantin tetap sehat hingga melahirkan anak," ungkap Muryati bagian kesehatan ibu dan anak Puskesmas Kec. Kebon Jeruk.

"Deteksi dini kesehatan catin dilakukan untuk mengecek HIV, Spilis, Hepatitis, Golongan Darah dan Gula. Jadi ini untuk menghindari terjadinya infeksi saat ibu hamil atau saat ibu  melahirkan sehingga anak tidak tertular penyakit," sambung Fatma bagian Poli Pra Nikah Puskemas Kec. Kebon Jeruk.

 "Suscaten ini bagus untuk bekal menuju rumah tangga yang baik, terus saya dapatkan ilmu tentang kesehatan juga. bagus saya setuju sekali," ungkap Sari dan Andi pasangan catin yang akan menikah pada bulan September 2018.

"Saya sangat setuju bila Narasumbernya di tambah lagi, jadi gak cuma dua. Tapi ini juga sangat membantu kami untuk bekal berumah tangga," tambah Ade Apriani dan Triono yang akan menikah pada bulan Agustus 2018.

Suscatin dilaksanakan dengan metode ceramah dan dialog. Narasumber dalam kursus Catin tersebut terdiri dari petugas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk dan Penyuluh perkawinan sesuai dengan kompetensi pada materi yang diberikan.   /Joel.





































































Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda