Kemenag mempunyai kewajiban membina jamaah haji - Kemenag JakBar

04 Mei 2019

Kemenag mempunyai kewajiban membina jamaah haji


Jakarta (Inmas) - Pemerintah melalui Kementerian Agama mempunyai kewajiban dalam membina, memberikan pelayanan dan perlindungan kepada jamaah hajinya baik ketika berada di Indonesia maupun ketika berada di Arab Saudi dan itu haknya bagi jamaah haji.

"Termasuk bapak dan ibu yang hadir pada pembinaan hari ini,” ucap Sofi’i saat membuka Manasik Haji Massal I Angkatan I di Aula Yayasan Al-Kamal Kec. Kembangan Jakarta Barat, Sabtu (04/05/2019).

“Jadi itu merupakan kewajiban yang harus kami taati dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, itu perintah undang-undang,” Lanjut Sofi’i dihadapan 660 peserta.

Lebih jauh Sofi'i menerangkan, bahwa ketika kita sudah berniat untuk menunaikan ibadah haji, maka hal yang utama adalah niat. Kalau niat ibadah haji kita karena Allah, maka ketika melaksanakan ibadah haji semua perangkat yang menempel pada kita ditanggalkan.

"Jadi, pejabat atau pengusaha gak ada lagi ketika beribadah haji. Semuanya sama, pakaiannya pun sama, yaitu pakaian ihram,' ungkap Sofi'i.

Sofi'i meminta kepada seluruh jamaah khususnya jamaah asal Jakarta Barat untuk bersabar dan menjaga kedisiplinan selama menjalankan ibadah haji. Kemudian persiapan yang matang baik mental maupun fisiknya, karena ibadah haji itu berat. Apalagi nanti ketika melakukan ritual ibadah membutuhkan stamina yang kuat, misal ketika melakukan tawaf, sa’i atau rukun haji yang lainnya.

Jamaah haji Jakarta Barat tahun 1440 H/2019 M berjumlah 1272 akan terus kami bina, apakah itu persiapannya maupun tata cara ibadahnya dan pembinaan tersebut akan dilaksanakan baik secara massal maupun pembinaan manasik yang akan dilaksanakan di delapan KUA.

"Makanya saya minta jamaah haji yang ada di Kecamatannya masing-masing agar rutin menghadiri manasik haji yang di adakan di KUA," imbuh Sofi’i.

Sementara itu, Penyelenggara Haji dan Umroh Aminulloh menghimbau kepada jamaah bahwa tahun ini diberlakukan sistem zonasi dimana penetapan pengisian kloter berdasarkan Kab/Kota dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi antar jamaah haji dalam satu wilayah pemukiman.

Manasik Haji Massal dilaksanakan selama dua hari yaitu Sabtu dan Minggu tanggal 4 sampai 5 Mei 2019.   /Joel

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda