Jakarta Barat (Inmas) --- Kepala Kankemenag Kota Jakarta Barat, Sofi'i mengukuhkan Agen Perubahan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta
Barat . Dihadiri seluruh Kepala
Seksi/Penyelenggara, Kepala Madrasah, Kepala KUA, Pengawas dan seluruh staff
JFU/JFT berlangsung di Aula Wijaya Kusuma Lt.1 Kantor Kementerian Agama Kota
Jakarta Barat, Kamis (20/12/18).
Sebelum
Pengukuhan dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat
melakukan sosialisasi dan polling selama 4 hari. Rumusan yang digunakan
dalam memilih agen perubahan dengan memilih 30 orang yang diambil dari berbagai
unsur. Hasil polling terpilih 8 orang dan ditetapkan sebagai Agen Perubahan.
Dalam
sambutannya Sofi'i menyampaikan, yang terpilih menjadi agen perubahan merupakan
orang-orang yang mempunyai kompetensi untuk melakukan gerakan perubahan pada Kantor
Kementerian Agama Kota Jakarta Barat.
"Jadi,
jangan dianggap main-main atau hanya sekedar pengukuhan saja tapi harus serius dan
dilaksanakan sesuai dengan peran masing-masing," papar Sofi'i.
"Bapak-bapak
yang dikukuhkan sekarang ini mempunyai peran yang sangat penting yaitu sebagai
jembatan bagi seluruh pegawai untuk memberikan solusi atau alternatif
penyelesaian suatu masalah, termasuk menjadi mediator dalam memperlancar proses
penyelesaian masalah tersebut," lanjut Sofi’i.
Ka. Kankemenag, Kasubag TU , Kasi dan 8 Agen Perubahan (Foto ; Inmas JB) |
Agen Perubahan mempunyai
peran memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan,
sebagai penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan sebagai penghubung
komunikasi dua arah antara pegawai dengan pengambil keputusan.
“Karena ini akhir tahun
saya mengharapkan agar program kerja kedepan dibuat secara terukur, agar
capaiannya bisa maksimal. Termasuk pada pegawai yang kinerjanya rendah agar bisa
menumbuhkan potensi diri untuk mencapai performa tinggi,” pungkas Sofi’i. /Joel