Konsultasi dan Konsolidasi melalui Rapat Pimpinan - Kemenag JakBar

18 Juli 2018

Konsultasi dan Konsolidasi melalui Rapat Pimpinan

Jakarta Barat (Inmas) --- Rapat Pimpinan merupakan langkah konsultasi dan konsolidasi pimpinan satuan kerja maupun unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat dalam menyikapi perkembangan baik capaian realisasi anggaran pada triwulan ke-2 maupun evaluasi pelaksanaan kegiatan yang sudah berjalan dan akan berjalan. Rapat Pimpinan dilaksanakan di Aula Wijaya Kusuma Kankemenag Kota Jakarta Barat, Rabu (18/07/18).

Dalam arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama H. Sofi'i menyoroti  penerimaan Siswa baru, penataan organisasi, proses belajar mengajar, keuangan dan anggaran, sarana dan prasarana. "Jadi, penerimaan siswa baru sudah selesai dan menurut saya berjalan dengan sukses, karena sampai saat ini tidak ada laporan dari masyarakat yang sampai ke saya," ujar H. Sofi'i 

"Saya minta pada yang punya eselon, agar selalu menjalin hubungan yang baik dengan siapa saja termasuk staff yang ada dibawahnya, karena kesuksesan kita karena ada staff itu. Ya, itu juga dengan orang tua murid khusus yang di Madrasah, " lanjut H. Sofi'i.

"Hal lain menjadi perhatian kita semua adalah berkaitan dengan data tempat peribadatan yang harus terus di update setiap tahunnya, maka saya minta agar satuan kerja membuat Group WA, supaya informasi-informasi kedinasan segera bisa diterima," imbuhnya.

Untuk realisasi anggaran Kankemenag Kota Jakarta Barat sudah bagus, namun masih ada beberapa Seksi yang masih kurang dan itu segera dilaksanakan agar targetnya tercapai, "untuk realisasi anggaran misalnya TPG yang belum cair, ya segera di usul untuk dicairkan. kalau bisa, ini menurut Kakanwil ya harus dicairkan setiap bulan," papar H. Sofi'i.

Rapat Pimpinan di hadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Nur Pawaidudin, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah, Pengawas serta Kepala KUA dilingkungan Kantor kementerian Agama Kota Jakarta Barat.   /Joel

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda