Jakarta Barat (Humas) --- Kebijakan pemerintah dalam Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah memandang perlu
dilakukan untuk memberikan pembekalan terhadap calon pengantin (Catin) sebelum memasuki
hidup rumah tangga.
Hal ini disampaikan Kepala Kankemenag Sofi'i saat membuka
sekaligus memberikan materi pada acara Bimwin Pranikah Angkatan II di KUA Kec.
Palmerah, Rabu (11/09/2019).
"Niat anda untuk menikah sudah sesuai Sunah Rasul. Itu
udah tepat," ucap Sofi'i.
Disamping itu orang yang berani menikah, maka rezekinya akan
diturunnkan Allah, sedangkan orang yang takut nikah adalah orang yang pesimis
terhadap rezeki dari Allah.
Sofi'i berpesan pada salah satu catin Fajar dan Ayu, untuk
niat menikah karena ibadah kepada Allah, bukan sekedar hanya memiliki pasangan
hidup saja.
"Kalau niatnya karena ibadah, maka pintu rezeki itu
akan terbuka lebar," tutur Sofi'i dihadapan 30 pasang calon pengantin.
Hadir mendampingi Kepala Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam
Mohamad Jandan Zaeni Dahlan. /Joel