Jakarta Barat (Humas) --- Dalam
rumah tangga suami adalah pemimpin tunggal yang bertanggung jawab terhadap
keluarga. Ibarat bahtera yang membutuhkan nahkoda, maka suami sebagai pemimpin rumah tangga harus mampu
mengatur dan menentukan kearah mana rumah tangga ini akan dibawa.
“Anda semua ini kan, baru mau
memasuki kehidupan rumah tangga kan.? Yah,
katakanlah ini mau jadi calon suami, calon pemimpin dalam rumah tangga, kan
perlu persiapan,” tanya Sofi’i saat memberikan materi pada kegiatan Bimbingan
Perkawinan Angkatan II di Aula Lt.2 KUA Kecamatan Cengkareng, Selasa
(10/09/2019).
“Oleh karenanya sebagai seorang
kepala keluarga harus bisa menentukan misi rumah tangga yang sejahtera lahir
bathin,” ungkap Sofi’i dihadapan 32 pasang calon pengantin.
Selain itu Kepala Kantor Sofi’i
memaparkan, kekurangan dari pasangan masing-masing hendaknya dikomunikasikan
serta mencari solusinya dengan harapan terjalinnya hubungan yang baik antara suami
dan istri tetap utuh.
“Nah, untuk mencapai itu
semua perlu ada keterbukaan dan kejujuran dari pasangan masing-masing,” imbuh
Sofi’i.
Dia menegaskan, untuk membangun
rumah tangga yang bahagia, kuat secara lahir dan bathin perlu diadakan kegiatan seperti ini. Karena kegiatan bimbingan perkawinan
bertujuan menuntun Anda dalam dunia baru yang diawali dengan pernikahan yang
sah. Legalitas pernikahan anda terjamin karena sudah mengikuti jalur yang benar, baik
secara syariat islam maupun hukum positif yg berlaku di indonesia.
Sofi’i menambahkan legalitas
pernikahan anda akan dibuktikan dengan dua pasang buku nikah, yang akan
diserahkan usai anda ijab dan qobul. Maka, buku nikah itu harus dijaga, karena
itu dokumen anda berdua sebagai suami istri, jangan sampai hilang atau rusak.
“Kalau ada keributan dalam
rumah tangga, buku nikah langsung diamankan. Jangan jadi sasaran amarah, itu
dokumen penting, arsipkan,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Kepala
Kantor, Kepala Seksi Bimas Islam Mohamad Jandan Zaeni Dahlan. /Joel